Kamis, 21 Oktober 2010

Mata Anggaran Belanja
Setiap kali dalam menyusun RAPBS harus mengacu pada pedoman yang telah ditentukan. Hal ini sangat penting karena dengan telah diterbitkannya suatu pedoman atau petunjuk baik berupa petunjuk pelaksanaan ( juklak ) maupun petunjuk khusus atau petunjuk teknis ( juknis ), maka dalam penyusunannya maupun nanti dalam mengimplementasikan/realisasi penggunaan anggaran ( APBS ) harus berpedoman pada juklak ataupun juknis yang telah ditetapkan ( diberlakukan ).
Dalam menyusun/menetapkan mata anggaran pada RAPBS harus mengacu pada ketentuan-ketentuan yang telah dibakukan baik oleh pedoman dari Kemendiknas maupun oleh peraturan pemerintah daerah setempat ( pemkab ).Berikut ini secara ringkas mata anggaran belanja dalam RAPBS seperti pada petunjuk teknis penyusunan RAPBS SD Negeri yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kab.Pekalongan tahun 2010/2011,terdiri dari :
1.Belanja Pegawai (Biaya Operasi Personalia) antara lain :
a. Gaji dan tunjangan , terdiri dari :
1. Gaji PNS
2. Tunjangan yang melekat dalam gaji
3. Tunjangan lain ( apabila ada )
b. Honorarium dan Insentif
1. Honorarium GTT dan PTT
2. Honorarium lainnya ( apabila ada )
c. Tambahan kesejahteraan pegawai
d. Biaya pengembangan SDM Tenaga Pendidik dan Kependidikan *)
2.Belanja Barang/Jasa ( Belanja Operasi Non Personalia ) ,terdiri dari :
a. 1.Belanja bahan pakai habis kantor ( ATK,fotocopy,surat menyurat,dll )
2.Jasa Kantor ( listrik,telepon,air,internet,dll )
3.Kegiatan Belajar Mengajar (Ujian,Ulangan,Remidi,dll)
4.Belanja bahan dan alat praktikum*)
5.Biaya penyelenggaraan perpustakaan*)
6.Biaya makanan dan minuman kantor ( rapat,penerimaan tamu)
7.Biaya kegiatan Kesiswaan/OSIS ( ekstra kurikuler,pembinaan kesiswaan)*)
8.Biaya penerimaan peserta didik baru
9.Biaya kegiatan social dan keagamaan
10.Biaya kegiatan lainnya ( apabila ada )
11.Beasiswa
12.Dll.sesuai kebutuhan.
b.Belanja Perjalanan Dinas ( belanja non personalia )
1.Perjalanan dinas dalam daerah
2.Perjalanan dinas luar daerah
c.Belanja pemeliharaan ( belanja non personalia )
1.Pemeliharaan gedung bangunan sekolah
2.Pemeliharaan taman dan halaman
3.Pemeliharaan pagar keliling
4.Pemeliharaan alat kantor ( mesin tik,computer,dll )
5.Pemeliharaan alat pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar