Kamis, 23 September 2010

PENINGKATAN KEMAMPUAN KEPALA SEKOLAH DALAM MENYUSUN DOKUMEN I KTSP MELALUI KEGIATAN KKKS BERMUTU DI UPT KECAMATAN KEDUNGWUNI KABUPATEN PEKALONGAN


Oleh: Totok JP.

Peningkatan mutu pendidikan khususnya pada jenjang sekolah dasar  telah menjadi komitmen pemerintah yang harus diwujudkan secara nyata. Salah satu cara yang ditempuh untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan meningkatkan sumber daya manusia yaitu guru. Hal ini disebabkan karena guru/pendidik merupakan faktor yang sangat penting dalam pengelolaan pembelajaran. Oleh sebab itu guru dalam melaksanakan tugasnya dituntut secara profesional.
Berdasarkan Undang-Undang Guru dan Dosen, guru harus memiliki pendidikan serendah-rendahnya Strata 1 atau Diploma IV. Disamping itu harus memiliki empat kompetensi yaitu Pedagogik, Profesional, Kepribadian dan Sosial. Dengan telah diberlakukannya Undang-Undang tersebut yang telah dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional. Maka mau tidak mau tuntutan sebagai seorang profesional harus dipenuhi. Hal ini sesuai dengan Propenas jangka panjang antara lain standar kualifikasi guru serendah-rendahnya Strata 1 atau Diploma IV harus sudah tuntas di tahun 2015.
Demikian pula dengan adanya perubahan paradigma pendidikan di era globalisasi ini mengharuskan adanya perubahan pola pikir (mindset) dan pola tindak (actionset) bagi guru terutama dalam mengimplimentasikan dan mengembangkan kurikulum (KTSP) yang berlaku sekarang. Perubahan pola pikir dan pola tindak bagi guru dalam mengelola kelas dan melaksanakan pembelajaran. Hal ini menuntut keberadaan guru untuk lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan khususnya layanan proses pembelajaran sesuai dengan standar proses (Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007).
                  Dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru perlu adanya wadah yang mampu menampung berbagai masalah pembelajaran yang dialami guru serta cara-cara pemecahannya. Maka dengan adanya wadah kegiatan bagi guru berupa  Kelompok Kerja Guru (KKG) diharapkan guru dapat meningkatkan kompetensinya serta adanya peningkatan CPD (Continous  Professional) atau PPKHB (Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar) bagi guru-guru yang belum berijazah Srata 1 (S1).Demikian pula keberadaan  kegiatan kelompok kerja kepala sekolah sebagai wadah meningkatkan komptensi dan kinerja kepala sekolah dalam mengelola satuan pendidikan.
                  Keberadaan kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah ( KKKS ) yang sudah berjalan hampir tujuh belas tahun, dirasakan banyak mengalami pasang surut dalam pelaksanaan kegiatannya, khususnya pada saat pelaksanaan kegiatan KKKS program BERMUTU pada tahun pelajaran 2008/2009. Oleh karena itu untuk menjaga keberadaanya tetap sinergi, maka diperlukan adanya revitalisasi atau pemberian dana pendampingan berupa dana block grand pemberdayaan dana KKKS. Upaya pemberdayaan KKKS dilaksanakan karena intensitas dan kebermaknaan kegiatan tersebut dimaksud kurang optimal dan banyak masalah yang harus dihadapi.

2 komentar:

  1. Saya turut berharap semoga saja ada kesungguhan semua pihak untuk mendongkrak kinerja KKKS.

    BalasHapus
  2. ya... begitulah harapan kita bersama smoga semua bisa sinergi, matur nuwun mas Kus Panj sll setia comen pd blog sy yg ambrdul ini

    BalasHapus